Pilih Bahasa

← Kembali

Syarat & Ketentuan

Berlaku Efektif: 19 Februari 2026

Harap membaca Syarat & Ketentuan ("Perjanjian") ini dengan saksama sebelum mendaftar dan menggunakan layanan distribusi musik dan penerbitan yang disediakan oleh A2BA Music Group (anak perusahaan dari aldotune, di bawah naungan Amiraldo Billy Aldiansyah). Dengan menggunakan layanan kami, Anda ("Musisi", "Artis", "Label") menyetujui dan terikat secara hukum pada perjanjian ini.

1. Pendaftaran, Keamanan Akun & Verifikasi KYC

Demi menjaga ekosistem platform yang aman dan mencegah aktivitas penipuan, kami memberlakukan aturan pendaftaran dan akses akun yang ketat:

  • Metode Login: Pendaftaran dan akses ke platform web maupun aplikasi mobile hanya dapat dilakukan menggunakan metode Single Sign-On (SSO) melalui Akun Google yang valid.
  • PIN & Biometrik: Anda diwajibkan untuk mengatur PIN Keamanan 4-digit. Jika Anda menggunakan A2BA Superapp (Android), Anda juga diwajibkan mengaktifkan sistem keamanan Biometrik (Sidik Jari) atau Face ID yang ada pada perangkat Anda untuk memvalidasi setiap transaksi penting.
  • Verifikasi Identitas (KYC): Sebelum Anda diperbolehkan untuk merilis lagu atau menarik (withdraw) pendapatan royalti, Anda wajib menyelesaikan proses Know Your Customer (KYC). Hal ini mengharuskan Anda untuk melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), foto KTP asli, serta mengambil swafoto (selfie) wajah secara langsung melalui sistem kami.

2. Pemberian Lisensi kepada Kami

Dengan mengunggah karya musik (Audio, Artwork, Lirik, Metadata) ke platform kami, Anda memberikan A2BA Music Group hak lisensi non-eksklusif (atau eksklusif, tergantung paket yang Anda pilih) untuk:

  • Mendistribusikan, mereproduksi, dan menampilkan karya Anda ke Digital Service Provider (DSP) pihak ketiga seperti Spotify, Apple Music, YouTube, TikTok, dll.
  • Mengumpulkan, menagih, dan menerima seluruh royalti, pendapatan iklan, dan biaya lisensi yang dihasilkan dari eksploitasi karya tersebut.
  • Catatan Penting: A2BA Music Group TIDAK mengklaim kepemilikan atas Master (Hak Rekaman) maupun Hak Cipta Komposisi lagu Anda. Anda tetap menjadi pemilik penuh karya Anda.

3. Pencantuman Metadata Hak Cipta (C & P Line)

Pada saat melakukan perilisan lagu, Anda diberikan kebebasan penuh untuk menyesuaikan (custom) nama pemegang Hak Cipta (C line) dan Hak Rekaman Suara/Phonographic (P line) dengan nama Anda sendiri, nama band, atau label independen Anda.

Namun, apabila Anda menginginkannya, Anda juga diperbolehkan untuk menggunakan format atribusi nama perusahaan kami, yaitu dengan mencantumkan: A2BA Music Group, under exclusive license to Aldotune pada kolom pengisian C & P line rilisan Anda.

4. Jaminan Kepemilikan & Pelanggaran Hak Cipta

Anda menjamin dan menyatakan bahwa Anda adalah pemilik sah secara hukum dari setiap audio, ketukan (beat), sampel (sample), dan desain visual yang Anda unggah. Anda dilarang keras:

  • Mengunggah lagu hasil cover tanpa lisensi mekanik yang sah.
  • Mengunggah musik, instrumen, atau sampel milik orang lain tanpa izin tertulis (copyright infringement).
  • Menggunakan nama artis, judul, atau logo yang melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain.

Jika ditemukan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan oleh pihak ketiga atau DSP, A2BA Music Group berhak menahan royalti Anda, melakukan takedown lagu tanpa pemberitahuan, dan menutup akun Anda secara permanen. Segala tuntutan hukum sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda pribadi.

5. Larangan Manipulasi Streaming (Artificial Streaming)

Platform DSP (seperti Spotify dan Apple Music) memiliki aturan sangat ketat terhadap Artificial Streaming atau manipulasi jumlah putaran menggunakan bot, klik berbayar, maupun streaming farm. Jika DSP mendeteksi adanya aktivitas curang pada karya Anda, A2BA Music Group berhak:

  • Membekukan dan menghapus karya tersebut dari seluruh platform.
  • Menahan atau membatalkan seluruh royalti yang diduga berasal dari aktivitas manipulatif.
  • Membebankan denda atau biaya penalti yang ditagihkan oleh pihak DSP kepada perusahaan kami, kepada Anda.

6. Laporan Royalti dan Pembayaran

A2BA Music Group mendistribusikan royalti kepada artis berdasarkan pembagian persentase sesuai paket harga yang Anda pilih (mulai dari 80% hingga 100% untuk musisi). Harap dipahami bahwa:

  • Laporan royalti dan pembayaran dari pihak DSP umumnya memiliki jeda waktu 6 bulan dari waktu lagu diputar (contoh: pendapatan bulan Januari baru akan dilaporkan dan dibayarkan oleh DSP pada bulan Juli atau Agustus).
  • Pencairan dana hanya bisa dilakukan jika saldo di dashboard Anda telah mencapai batas penarikan minimum (minimum threshold) yang kami tentukan.
  • Penarikan dana akan ditransfer ke rekening bank lokal atau e-wallet yang terdaftar atas nama Anda yang sah sesuai hasil verifikasi KYC. Segala biaya admin antar bank atau potongan pajak (jika ada) ditanggung oleh musisi.

7. Masa Berlaku dan Penghentian Layanan (Takedown)

Perjanjian ini berlaku selama karya Anda didistribusikan melalui kami. Anda dapat meminta penarikan (takedown) karya dari DSP kapan saja dengan menghubungi tim dukungan kami. Proses takedown umumnya memakan waktu antara 7 hingga 30 hari kerja tergantung pada kebijakan masing-masing platform DSP. Saldo royalti yang tersisa setelah takedown akan tetap dibayarkan pada siklus pelaporan berikutnya.

8. Penafian dan Batasan Tanggung Jawab

A2BA Music Group tidak bertanggung jawab atas keputusan pihak DSP apabila mereka menolak untuk menampilkan lagu Anda, menghapus lagu Anda sepihak, atau mengalami keterlambatan dalam memproses pelaporan royalti. Layanan kami disediakan dengan basis "sebagaimana adanya" (as is).

9. Hukum yang Berlaku

Syarat & Ketentuan ini tunduk pada dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia. Segala perselisihan yang timbul akan diselesaikan secara musyawarah, atau melalui yurisdiksi pengadilan di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur.

10. Kontak & Dukungan

Apabila Anda membutuhkan bantuan atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi tim kami di: